Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
DATABUDAYA.NET –JAKARTA. Enggak cuma modal bank umum alias konvesional, Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga menyoroti permodalan untuk perbankan masa depan, yakni bank digital. Jika tidak ada aral melintang, regulator segera meluncurkan ketentuan modal untuk bank digital. Persisnya, sebelum pertengahan tahun 2021 ini.
Nantinya, OJK membagi dua jenis kelompok bank digital. Pertama, bank baru yang akan menjadi bank digital secara penuh. Dan kedua, bank konvensional yang transformasi menjadi bank digital.
Ini Artikel Spesial
Login
Berlangganan Sekarang ยป
ATAU